Musrenbang Kecamatan Kresek Pilots Projects Peningkatan Kesejahteraan, Percepetan Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan Infrastruktur

    Musrenbang Kecamatan Kresek Pilots Projects Peningkatan Kesejahteraan, Percepetan Pertumbuhan Ekonomi Serta Peningkatan Infrastruktur

    TANGERANG - Pemerintah Kecamatan Kresek melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kresek (27/01/2022).

    Hadir pada kegiatan tersebut ke - 5 anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil 2 diantaranya: H. Nasrulloh dari Fraksi Gerindra, Ahmad Syahril dari Fraksi PKS, H. Usman Abdul Gani dari Fraksi PKB, H. Supardi dari Fraksi PDI-P, Hj. Aida Zubaedah dari Fraksi Demokrat, dan H. Fachrudin dari Fraksi PPP, turut pula hadir perwakilan dari Bappeda, unsur Forkompimcam, Kapuskesmas Kresek, para Kades se - Kecamatan Kresek, tokoh Masyarakat, tokoh Agama, dan kepemudaan.

    Dalam arahannya, Hj. Aida Zubaedah (F - Demokrat) atau yang akrab dengan sebutan ARP, Kepanjangan dari Aida Ratu Pantura menjelaskan bahwa ada beberapa permasalahan yang menjadi tantangan di tahun 2022 ini. Diantaranya adalah tingkat kemiskinan yang masih tinggi, IPM yang masih dibawah rata - rata, pertumbuhan ekonomi yang tidak rata dan stabil, kesenjangan ekonomi dan rendahnya kemandirian keuangan Daerah, " tegasnya.

    "Sedangkan yang menjadi isu strategis saat ini adalah peningkatan kesejahteraan, percepetan pertumbuhan ekonomi wilayah, peningkatan kualitas dan kuantitas Infrastruktur yang sesuai dengan Perpres No: 80 tahun 2019 hingga kesehatan masyarakat, " ujarnya.

    Ditambah lagi menurut ARP dengan adanya Pandemi Covid-19, beberapa pembangunan dan program kerja jadi tertunda. Sehingga dengan Musrembang kali ini diharapakan dapat menentukan prioritas pembangunan kedepan, " ungkapnya.

    "Karena itu untuk tema rancangan pembangunan di tahun 2022 - 2023 yakni pemulihan ekonomi, peningkatan sistem kesehatan dan penyediaan Infrastruktur yang berkualitas dan merata, " ujarnya.

    Sementara itu dalam arahannya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang lainnya, H. Usman Abdul Gani menyampaikan bahwa, wilayah Kecamatan Kresek saat ini telah mengalami perubahan peruntukan tata ruang wilayah semula dari zona hijau/pertanian menjadi zona kuning/pemukiman, " ucapnnya.

    Hal ini tentunya perlu dipersiapkan agar masyarakat Kecamatan Kresek mampu bergeser dari masyarakat yang bergerak di bidang pertanian menjadi masyarakat yang bergerak di bidang perdagangan dan jasa, dengan cara menjalankan program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat, " terangnya.

    “Program pengembangan usaha mikro untuk menciptakan kemandirian ekonomi. Program itu pun tentunya sekaligus dapat menjadi upaya dalam pemulihan sektor ekonomi di masa pandemi Covid-19, ” ungkap politisi asli wong Kresek.

    Sementara itu Camat Kresek H. M. Epi Supriyatna S.Sos., MM memaparkan arah kebijakan pembangunan pada tahun 2022 ini masih diprioritaskan pada sektor pembangunan SDM pasca pandemi Covid-19, " jelasnya.

    “Di tahun anggaran 2022 ini kami akan focus pada peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat, peningkatan infrastruktur wilayah yang berkualitas serta lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan, ” ujar Epi.

    Menurutnya, dengan adanya Musrenbang tingkat Kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan kedepan, sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kresek, " ungkapnya.

    Terkait usulan kegiatan dari tingkat Desa akan secepatnya akan dilakukan verifikasi terkait dengan kelayakan usulan, baik secara teknis maupun jenis kewenangannya, dan terkait verifikasi pada Musrenbang tingkat Kecamatan kali ini dilakukan oleh masing - masing unit perangkat daerah terkait yang berada di tingkat Kecamatan, misalnya UPTD Pekerjaan Umum, penyuluh pertanian, koordinator wilayah Pendidikan, UPTD Kesehatan/Puskesmas dan lain sebagainya, " terangnya.

    Hingga nantinya dari proses verifikasi tersebut, akan dihasilkan daftar usulan kegiatan yang selanjutnya akan dibawa ke proses selanjutnya yaitu ke Forum Perangkat Daerah (FPD) guna dilakukan sinkronisasi dan verifikasi kelayakan secara lebih lanjut, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan di tahun 2022/2023, " pungkas Epi Supriyatna.

    (Hbi)

    Habibi

    Habibi

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Tangerang Dampingi Menhan Ziarah...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Kegiatan Bakti Sosial Pokja WHTR...

    Berita terkait